
Pemerintah Akan Blokir Akun Anak di 8 Aplikasi Populer, YouTube hingga Roblox Masuk Daftar
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memperketat aturan penggunaan media sosial bagi anak. Mulai 28 Maret 2026, akun yang dimiliki pengguna berusia di bawah 16 tahun pada sejumlah platform digital akan dinonaktifkan secara bertahap. Kebijakan ini tertuang…






