“S.Pd.” adalah singkatan dari Sarjana Pendidikan, yang merupakan gelar akademik yang diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan program studi di bidang pendidikan, seperti pendidikan guru, pendidikan anak usia dini, pendidikan bahasa, atau berbagai bidang pendidikan lainnya. Gelar ini biasanya diperoleh setelah menyelesaikan pendidikan tinggi (S1) di universitas atau institut pendidikan dengan jurusan yang terkait dengan pengajaran atau ilmu pendidikan.
Ada juga beberapa penjelasan singkat tentang gelar S.Pd:
- Bidang Studi: Program studi yang menghasilkan gelar S.Pd. biasanya terkait dengan teori dan praktik pendidikan, kurikulum, metodologi pengajaran, serta pengembangan dan evaluasi pendidikan.
- Tujuan Program: Tujuan utama dari program studi ini adalah untuk mempersiapkan lulusannya menjadi tenaga pengajar yang profesional, seperti guru, dosen, atau tenaga pendidikan lainnya. Lulusan juga dapat bekerja di bidang yang berkaitan dengan manajemen pendidikan atau pengembangan kurikulum.
- Persyaratan Gelar: Untuk mendapatkan gelar S.Pd., mahasiswa harus menyelesaikan sejumlah mata kuliah inti dan pilihan,
termasuk praktek mengajar (magang) dan penulisan skripsi atau tugas akhir.
Baca Juga: Apa Perbedaan AM dan PM? Begini Penjelasannya!
Table of Contents
Penulisan S.Pd yang Baik dan Benar
Penulisan gelar “S.Pd.” yang baik dan benar mengikuti beberapa aturan baku dalam penulisan gelar akademik di Indonesia. Berikut adalah panduan penulisan yang benar untuk gelar “S.Pd.”:
1. Penulisan Singkatan
- Singkatan: Gunakan huruf kapital untuk singkatan “S” dan “Pd”.
- Titik: Pada umumnya, di Indonesia, singkatan gelar disertai dengan titik setelah setiap huruf. Contohnya: S.Pd.
- Contoh: Jika seseorang bernama Ahmad dan ia telah mendapatkan gelar Sarjana Pendidikan, penulisan gelar yang benar adalah “Ahmad S.Pd.“
2. Urutan Penulisan
Penulisan Nama: Nama lengkap ditulis terlebih dahulu, diikuti oleh gelar.
Contoh:
- Jika nama lengkapnya adalah Ahmad Rahman, penulisannya menjadi: Ahmad Rahman S.Pd.
Untuk penulisan di kartu nama atau dokumen resmi, pastikan untuk menggunakan format yang konsisten.
3. Penggunaan Gelar di Teks
- Dalam Kalimat: Saat menyebutkan gelar dalam kalimat, gunakan gelar setelah nama lengkap.
- Contoh Kalimat: “Ahmad Rahman S.Pd. adalah seorang guru di sekolah dasar.”
4. Penulisan dalam Surat atau Dokumen Resmi
Dalam surat resmi, penulisan gelar biasanya dituliskan di bawah nama dan jabatan, misalnya:
- Ahmad Rahman
- Guru Kelas 5
- S.Pd.
5. Gelar Lain
Jika seseorang memiliki gelar lebih dari satu, gelar ditulis dengan urutan yang benar, dan gelar S.Pd. ditempatkan sesuai urutan pendidikan. Contohnya:
- Dr. Ahmad Rahman, S.Pd. (jika memiliki gelar doktor)
6. Konsistensi
Pastikan untuk selalu konsisten dalam penulisan gelar di seluruh dokumen, baik itu dalam surat, laporan, atau publikasi.
Baca Juga: Syarat Brosur yang Baik Adalah? Ini Dia Kriterianya!
7. Peraturan Resmi
Mengacu pada peraturan dari kementerian pendidikan atau lembaga pendidikan tinggi terkait, pastikan untuk mengikuti panduan resmi yang ada di institusi masing-masing jika ada ketentuan khusus.
Dengan mengikuti pedoman di atas, penulisan gelar S.Pd. dapat dilakukan dengan baik dan benar.
Contoh penulisan yang benar:
- Nama lengkap: Budi Santoso, S.Pd.
- Nama lengkap: Siti Aminah, S.Pd.
Aturan ini memastikan konsistensi dalam penulisan gelar akademik sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.