Kode Referensi ETLE adalah serangkaian angka atau huruf unik yang diberikan kepada setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kode ini berfungsi sebagai identitas bukti pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE, seperti menerobos lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, atau menggunakan ponsel saat mengemudi. Melalui kode referensi ini, pemilik kendaraan dapat mengecek detail pelanggaran, status tilang, serta melakukan konfirmasi atau pembayaran denda secara online dengan lebih mudah dan transparan.
Apa Itu Kode Referensi ETLE?
Kode Referensi ETLE adalah sebuah identifikasi unik yang diberikan untuk setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Kode ini tercantum dalam surat konfirmasi yang dikirimkan kepada pemilik kendaraan dan menjadi kunci utama untuk mengakses informasi terkait pelanggaran tersebut. Dengan kode referensi ini, pemilik kendaraan dapat melihat detail pelanggaran, seperti waktu, lokasi, jenis pelanggaran, hingga bukti foto atau video melalui situs resmi ETLE. Selain itu, kode ini juga digunakan untuk proses konfirmasi, di mana pemilik kendaraan dapat menyatakan apakah benar ia yang melakukan pelanggaran atau menyampaikan bahwa kendaraan telah dijual atau dipinjam orang lain.
Kode referensi juga berfungsi sebagai penghubung dalam proses pembayaran denda tilang. Melalui kode ini, sistem akan mengeluarkan kode BRIVA (BRI Virtual Account) atau metode pembayaran lainnya yang bisa digunakan untuk menyelesaikan kewajiban tilang secara digital dan praktis. Format kode biasanya berupa kombinasi huruf dan angka, seperti “PMJ123456789” atau “ETLE-2025-987654321”, dan bisa ditemukan di surat konfirmasi fisik yang dikirim ke alamat terdaftar di STNK, atau melalui notifikasi resmi via SMS dan email.
Sebagai catatan penting, kode referensi ETLE bersifat rahasia dan sebaiknya tidak dibagikan kepada pihak lain karena dapat membuka akses ke informasi pribadi. Jika kode ini hilang, pemilik kendaraan dapat menghubungi pihak kepolisian lalu lintas atau mengakses ulang melalui laman resmi ETLE dengan memasukkan nomor pelat kendaraan dan captcha verifikasi. Dengan sistem ini, proses penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih transparan, efisien, dan terintegrasi secara digital.
Baca Juga: 10,6 Miliar Password Bocor di Internet, Ini Tips Jaga Keamanan Digital
Cara Cek Kode Referensi ETLE
Berikut adalah cara cek Kode Referensi ETLE atau melihat data pelanggaran tilang elektronik secara online:
1. Kunjungi Situs Resmi ETLE
Gunakan situs resmi sesuai wilayah penindakan. Contoh:
- Polda Metro Jaya (Jakarta):
🔗 https://etle-pmj.id/ - ETLE Nasional:
🔗 https://etle.polri.go.id/ - Polda Jabar (Lodaya):
🔗 https://konfirmasi.etlelodaya.id/ - ETLE Polda Metro Jaya Cek Cepat:
🔗 https://etle-pmj.id/?aksi=cek - ETLE Jawa Timur:
🔗 https://jatim.etle-korlantas.id/ - Status Tilang (Kejaksaan):
🔗 https://tilang.kejaksaan.go.id/
Kamu juga bisa cek via aplikasi Mobile ETLE di Play Store atau App Store.
2. Masukkan Data Kendaraan
Isi data berikut:
- Nomor Polisi (Plat Nomor)
- Nomor Rangka Kendaraan (lihat di STNK)
- Captcha atau kode verifikasi
Lalu klik “Cek Data” atau “Cari”.
3. Lihat Informasi Pelanggaran
Jika ada pelanggaran yang terekam, akan muncul informasi seperti:
- Tanggal dan waktu pelanggaran
- Lokasi kejadian
- Jenis pelanggaran
- Bukti foto/video
- Kode Referensi ETLE
4. Simpan atau Catat Kode Referensi
Kode referensi digunakan untuk:
- Konfirmasi pelanggaran
- Mendapatkan kode bayar (BRIVA)
- Melacak status pembayaran
Alternatif: Cek Lewat Surat Konfirmasi
Jika kamu menerima surat konfirmasi tilang elektronik, biasanya kode referensi tertera di bagian atas atau bawah surat tersebut.
Catatan Penting:
Jika tidak menemukan data pelanggaran, kemungkinan:
- Tidak ada pelanggaran yang tercatat
- Data kendaraan yang dimasukkan salah
- Data belum masuk sistem (tunggu 1–3 hari setelah kejadian)
Cara Membayar Denda Tilang Elektronik Secara Online
Berikut panduan lengkap dan terbaru untuk melakukan pembayaran tilang elektronik (ETLE) tanpa harus datang langsung ke kantor polisi:
1. Cek Pelanggaran dan Kode Referensi ETLE
Kunjungi situs resmi berdasarkan wilayah:
- Polda Metro Jaya (Jakarta):
🔗 https://etle-pmj.id/ - ETLE Nasional (wilayah lain):
🔗 https://etle.polri.go.id/ - Wilayah Jawa Barat (Lodaya):
🔗 https://konfirmasi.etlelodaya.id/ - Wilayah Jawa Timur:
🔗 https://jatim.etle-korlantas.id/
Masukkan:
- Nomor Polisi
- Nomor Rangka (lihat di STNK)
- Kode Captcha
Lalu klik “Cari” untuk melihat detail pelanggaran dan kode referensi ETLE.
2. Konfirmasi Pelanggaran
Setelah data pelanggaran muncul:
- Pilih “Saya Mengakui Pelanggaran” jika memang benar.
- Anda akan diberikan kode BRIVA (BRI Virtual Account) untuk pembayaran.
- Pilih “Bukan Saya” jika merasa tidak melakukan pelanggaran.
- Proses akan diarahkan ke mekanisme konfirmasi atau persidangan.
3. Lakukan Pembayaran Tilang
Setelah mendapatkan kode BRIVA, lakukan pembayaran melalui salah satu metode berikut:
A. Lewat ATM BRI
- Masukkan kartu & PIN
- Pilih Transaksi Lainnya → Pembayaran → BRIVA
- Masukkan kode BRIVA
- Periksa dan konfirmasi nominal
- Selesaikan pembayaran
B. Lewat BRImo (Mobile Banking BRI)
- Login ke aplikasi BRImo
- Pilih menu BRIVA
- Masukkan kode
- Cek nominal & bayar
C. Lewat Internet Banking BRI
- Kunjungi https://ib.bri.co.id
- Pilih Pembayaran → BRIVA
- Masukkan kode & lakukan konfirmasi
Catatan: Hingga saat ini, pembayaran hanya bisa dilakukan melalui Bank BRI.
4. Simpan Bukti Pembayaran
Setelah transaksi berhasil:
- Simpan struk atau screenshot bukti pembayaran
- Kembali ke situs ETLE untuk memeriksa status pelanggaran biasanya akan berubah menjadi “Sudah Dibayar”
Tips Tambahan
- Bayar sebelum batas waktu (± 8 hari) untuk menghindari proses pengadilan.
- Jika kendaraan sudah dijual, gunakan opsi konfirmasi bahwa bukan lagi pemilik.
Baca Juga: Memahami Istilah Internet Populer di Indonesia agar Tak Gagal Paham
Kesimpulan
Kode Referensi ETLE merupakan identifikasi unik yang tercantum pada setiap surat pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kode ini berfungsi sebagai penghubung utama antara pelanggar dengan data pelanggaran yang terekam secara digital. Melalui kode ini, pemilik kendaraan dapat mengakses informasi lengkap mengenai waktu, lokasi, jenis pelanggaran, dan bukti visual seperti foto atau video melalui situs resmi ETLE.
Tak hanya itu, kode referensi ini juga digunakan untuk melakukan konfirmasi apakah pelanggaran diakui atau tidak, serta untuk mendapatkan kode BRIVA (BRI Virtual Account) sebagai sarana pembayaran denda secara online. Dengan adanya kode ini, masyarakat dapat memantau status penyelesaian kasus tilang tanpa harus hadir langsung ke kantor polisi atau pengadilan. Keberadaan kode referensi ETLE turut mendorong proses penegakan hukum yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Mau bayar tilang elektronik tanpa ribet dan antre panjang? Semua bisa kamu lakukan cukup dari rumahas, al punya koneksi internet yang stabil! Dengan paket internet only mulai 160 ribuan dan kecepatan hingga 1 Gbps, akses ke situs resmi ETLE untuk cek Kode Referensi jadi super cepat dan tanpa loading lama. Tinggal klik, cek pelanggaran, dan bayar denda lewat BRIVA, urusan selesai dalam hitungan menit. Jadi, jangan biarkan internet lemot menghambat prosesmu jadi warga negara yang taat aturan!