Komdigi Tegur Meta, Soroti Judi Online hingga Siapkan Aturan Pembatasan Usia Medsos untuk Anak

Komdigi Tegur Meta, Soroti Judi Online hingga Siapkan Aturan Pembatasan Usia Medsos untuk Anak

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan terhadap platform media sosial global yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini dilakukan setelah pemerintah menemukan masih banyaknya konten negatif yang beredar di internet, mulai dari judi online, disinformasi, hingga ujaran kebencian.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bahkan melakukan inspeksi mendadak ke kantor operasional Meta di Jakarta pada 4 Maret 2026. Kunjungan tersebut menjadi bentuk teguran langsung kepada perusahaan teknologi yang mengelola Facebook, Instagram, dan WhatsApp karena dinilai belum maksimal menangani konten berbahaya di platformnya.

Dalam sidak tersebut, pemerintah menilai tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional masih sangat rendah. Berdasarkan pemantauan Komdigi, respons platform terhadap laporan konten bermasalah seperti judi online dan disinformasi hanya berada di kisaran 28 persen. Angka tersebut membuat Meta termasuk platform dengan tingkat kepatuhan paling rendah dibanding layanan media sosial lain yang beroperasi di Indonesia.

Menurut Meutya, lambatnya moderasi konten dapat menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Penyebaran informasi palsu, fitnah, dan promosi judi online dinilai dapat merugikan pengguna internet sekaligus memicu konflik sosial di ruang digital.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas jika perusahaan digital tidak mematuhi aturan yang berlaku. Regulasi tersebut merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan mandat kepada negara untuk menindak penyebaran konten ilegal di internet.

Meta Diminta Perbaiki Sistem Moderasi

Dalam pertemuan dengan perwakilan perusahaan, Komdigi mendesak Meta agar memperbaiki sistem moderasi konten di Indonesia. Pemerintah juga meminta perusahaan tersebut lebih transparan terkait mekanisme algoritma yang digunakan untuk menyaring konten.

Menurut Meutya, keterbukaan sistem sangat penting agar pemerintah dapat memastikan platform digital tidak menjadi sarana penyebaran informasi berbahaya. Ia juga meminta Meta mempercepat penghapusan konten ilegal yang dilaporkan oleh pemerintah maupun masyarakat.

Pemerintah menilai perbaikan tersebut mendesak dilakukan karena jumlah pengguna platform Meta di Indonesia sangat besar. Data menunjukkan bahwa pengguna Facebook dan WhatsApp di Indonesia masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang, sehingga potensi dampak dari penyebaran konten negatif juga sangat luas.

Aturan Pembatasan Usia Media Sosial Segera Berlaku

Selain menyoroti masalah konten ilegal, pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan baru terkait penggunaan media sosial oleh anak dan remaja. Komdigi akan menerapkan pembatasan usia untuk mengakses platform digital tertentu mulai 28 Maret 2026.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Melalui aturan ini, pemerintah menunda usia akses anak terhadap platform digital yang memiliki risiko tinggi hingga usia 16 tahun. Sementara itu, layanan yang dianggap memiliki risiko lebih rendah dapat diakses mulai usia 13 tahun dengan pengawasan tertentu.

Meutya menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet. Pemerintah hanya ingin memastikan anak-anak mengakses platform digital pada usia yang lebih aman dan sesuai dengan tingkat kematangan mereka.

Baca Juga: Deepfake Adalah: Pengertian, Cara Kerja, Teknik

Platform Digital Wajib Verifikasi Usia

Dalam regulasi tersebut, platform digital diwajibkan menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat. Selain itu, orang tua juga diharapkan memiliki peran dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Pemerintah menegaskan bahwa sanksi tidak akan diberikan kepada anak atau orang tua, melainkan kepada perusahaan platform digital yang tidak menjalankan kewajiban perlindungan anak.

Langkah ini diambil karena pemerintah menilai anak dan remaja merupakan kelompok paling rentan terhadap dampak negatif internet. Risiko yang dimaksud tidak hanya berupa paparan konten berbahaya, tetapi juga interaksi dengan orang tidak dikenal hingga potensi kecanduan penggunaan media sosial.

Pengawasan Ruang Digital Diperketat

Komdigi menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi global yang beroperasi di Indonesia. Pemerintah berharap platform digital lebih serius dalam menindak konten ilegal serta memperkuat sistem perlindungan pengguna.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang untuk menjatuhkan sanksi apabila perusahaan tidak mematuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam regulasi nasional.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap ruang digital Indonesia menjadi lebih aman, terutama bagi anak dan remaja yang semakin aktif menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari.

Di tengah meningkatnya pengawasan pemerintah terhadap platform digital seperti langkah Komdigi yang menegur Meta terkait konten judi online dan perlindungan anak di media sosial, kebutuhan internet yang aman dan stabil di rumah semakin penting. Kini Anda bisa menikmati paket WiFi rumah murah mulai dari 200 ribuan per bulan dengan kecepatan hingga 1 Gbps yang cocok untuk aktivitas belajar, bekerja, hingga hiburan digital bersama keluarga. Dengan koneksi internet pribadi yang cepat dan terpercaya, orang tua juga dapat lebih mudah mengawasi penggunaan internet anak agar tetap aman dan bijak di dunia digital.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top